EDUKASI PARENTING DI ERA CRAZY RICH DAN FALXING DUNIA DIGITAL

Oleh :

BK SMK NEGERI 3 JEPARA

 ( Siti Norastuti, S.Pd )

Peran keluarga dalam pendidikan anak usia remaja sangatlah penting, terutama pada jenjang pendidikan formal setingkat SMK. Secara kuantitas, waktu anak  lebih banyak dihabiskan di rumah dibandingkan di sekolah. Oleh karena itu, dibutuhkan pengawasan dan perhatian yang lebih berkualitas dari orang tua. Orang tua memiliki peran yang sangat besar di dalam menentukan karakter dan memaksimalkan kecerdasan anak. Pada situasi sekarang, di era crazy rich dan flaxing di media digital  marak terjadi di kalangan anak remaja, peran orang tua sangatlah diperlukan dalam memberikan pendampingan dalam penggunaan dan pemanfaatan media digital.

Ada 3 hal penting yang harus dipahami orang tua dalam pengasuhan anak di era digital, yakni kreativitas, kolaborasi, dan berpikir kritis. Dengan demikian orang tua harus membimbing dan mengarahkan anak dalam penggunaan serta pemanfaatan media digital secara bijak. Akhir-akhir ini marak sekali peristiwa anak bertentangan dengan hukum, oleh karena itu lindungilah anak dengan pengasuhan yang baik padanya. Hal ini karena kewajiban pengasuhan tentang perlindungan anak tercantum dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2002 Pasal 4, yang berbunyi, “Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.” (Indonesia, 2002).

Perlindungan anak di era digital sangatlah berperan penting bagi perkembangan kehidupan anak. Melalui peran-peran yang maksimal dari orang tua, guru, maupun orang dewasa lainnya di kehidupan anak, kita, sebagai orang dewasa, disadarkan bahwa perlindungan anak di era digital seperti saat ini merupakan wujud dari kasih sayang terhadap generasi selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *